JEPARA, Lingkarjateng.id – Mengenai pernikahan usia dini yang masih relatif tinggi di Bumi Kartini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengungkapkan butuh edukasi secara komprehensif atas fenomena tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Agus Sutrisna.
Pihaknya mengatakan, edukasi komprehensif diperlukan serta pemerintah harus peduli dengan adanya pernikahan dini itu.
“Salah satunya melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Baik desa maupun melalui tokog informal yang menyampaikan secara ters menerus,” pungkas Agus, Senin (11/10/21).
Di setiap kesempatan, lanjut Agus, harus selalu diberikan edukasi mengenai dampak pernikahan dini itu sendiri. Baik dari remaja maupun peranan orang tua yang memberikan ijin menikah.
Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dam Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah melakukan berbagai upaya dan sosialisasi lewat program yang disematkan.
Meski demikian, tentang sosialisasi itu, ia mengungkapkan, apabila mengandalkan satu stakeholder perangkat daerah yang mempunyai kewenangan dan tugas disana akan sulit, karena setiap lapisan warga masyarakat harus ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan.
“Karena keterbatasan juga, baik anggaran dan SDM (sumber daya manusia). Agar sosialisasinya bisa maksimal dan menyeluruh, semua yang bersangkutan harus ikut mengampanyekan,” tutup Agus. (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)