Jelang Pemilu 2024, KPU Jateng Evaluasi Pemilu 2019

MENJELASKAN: Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, saat memaparkan langkah-langkah yang diambil untuk mempersiapan Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Kamis (27/1). (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

MENJELASKAN: Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, saat memaparkan langkah-langkah yang diambil untuk mempersiapan Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Kamis (27/1). (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan evaluasi pemilu tahun 2019 lalu. Bahkan, langkah ini diambil sebelum pemerintah pusat memutuskan pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menerangkan, evaluasi tersebut menjadi langkah yang diambil untuk mempersiapkan pemilu 2024 mendatang. Pihaknya, juga melakukan persiapan lain dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sebelum ditetapkan, kami sudah melakukan beberapa persiapan, karena sudah tau ada Pemilu di 2024. Diantaranya adalah evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 dan menyiapkan invetarisasi kelengkapan SDM kita di 35 kabupaten/kota,” kata Paulus, saat ditemui di meja kerjanya, Kamis (27/1).

Teknis Pemilu 2024, KPU Semarang Menanti Regulasi Resmi

Paulus menyebut, saat ini yang bisa dilakukan oleh  KPU Jawa Tengah adalah mengatur ritme kerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebab, mereka harus menyelesaikan penghitungan dan menyalin berita acara di hari dan tanggal yang sama.

“Disisi lain kita cukup diuntungkan bahwa Undang-undang Pemilu tidak berubah. Setidaknya sudah ada gambaran mengenai dapil (daerah pemilihan) untuk tingkat Provinsi,” sambunganya.

Mengatur ritme KKPS, jelas dia, yaitu dengan modifikasi teknis untuk mempersingkat waktu pencatatan dan administrasi di TPS (tempat pemungutan suara). Untuk itu, pihaknya akan terus mengoptimalkan teknologi informasi yang dimilikinya.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung Pastikan Pemilu 2024 Ditentukan Bulan Ini

“Kami akan terus mengoptimalkan. Teknologi berupa aplikasi seperti Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik), sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dari TPS,” lanjut  Paulus.

Senada juga disampaikan Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. Ia mengatakan, kendala utama yang dialami selama masa pemilu ada di pelaksanaan pemungutan dan perhitungan. Sebab, kedua hal tersebut dilakukan di hari yang sama.

“Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan di hari sama itu yang sering menjadi kendala. Karena itu pasti ngak cukup satu hari. Kita selalu butuh waktu rekapitulasi. Apalagi kita akan ada 5 kotak suara di 14 Februari 2024 mendatang,” kata Henry, Rabu (26/1).

Henry juga menambahkan, pihaknya belum bisa memaparkan mengenai pelaksanaa teknis pemilu tahun 2024. Hal itu, lantaran regulasi atau teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak selambatnya akan keluar 20 bulan sebelum tanggal pelaksanaan.

“Jadi yang baru diputuskan baru ranah tanggal pelaksanaan. Nanti KPU dan lembaga terkait akan menyusun mengenai peraturannya paling lambat bulan Juni atau Juli nanti,” tutup Henry. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)

Exit mobile version