KPU Pati Bantah Isu Penundaan Pemilu 2024

KPU Pati Bantah Isu Penundaan Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Imbang Setiawan saat ditemui di ruangnya. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 nanti dibantah tegas oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Imbang Setiawan, saat ditemui di kantornya pada Selasa (12/4). Dirinya menuturkan, pemilu tetap dilaksanakan setiap lima tahun sekali, yang berarti tahun 2024 nanti akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang (UU).

“Sudah ada Undang-Undang yang mengatur bahwa pemilu itu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Karena pemilu kemarin dilaksanakan tahun 2019, maka kedepannya dilaksanakan tahun 2024,” terang Imbang.

Imbang menambahkan, sesuai rapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa tahun 2024 nanti adalah tahun politik. Dengan rincian awal tahun dilakukan pemilihan presiden dan akhir tahun dilaksanakan pemilihan kepala daerah

Komisi A DPRD Pati Muslihan Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

“Kemarin juga sudah dirapatkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), komisi 2, KPU, Bawaslu, dan BKPP bahwa pemilihan presiden selanjutnya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dan pemilu serentak yaitu Bupati, Walikota, dan Gubernur itu tanggal 27 November 2024,” tambahnya.

Sebagai pelaksana, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat yaitu melaksanakan Pemilu 2024. Pihaknya pun terus mempersiapkan segala kebutuhan untuk mendukung kelancaran pemilu seperti jumlah sumber daya manusia, kotak suara, dan segala peralatan penunjang pemilu.

“Kami tentu sudah mempersiapkan segala hal menyambut pemilu, mulai dari sumber daya manusia, kotak suara, dan segala peralatan pendukung kelancaran Pemilu. Terkait dengan pelaksanaan pemilu serentak kami sudah siap,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version