KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kudus) tetap memberikan izin pembukaan semua objek wisata meskipun sedang diberlakukan PPKM level 3.
Namun semua pengelola objek wisata diminta membatasi jumlah pengunjungnya maksimal 30 persen.
“Kami ingatkan, jika sampai muncul kasus dan terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara umum di Kudus, maka semua objek wisata di Kudus akan kami tutup lagi,” kata Bupati Kudus Hartopo, Kamis (7/10/21).
Untuk itulah, dia meminta dukungan semua pihak, terutama pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mulai masuk objek wisata harus disiapkan petugas pengecek suhu tubuh dan diingatkan untuk mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.
Setiap objek wisata, kata dia, wajib menyiapkan Satgas Covid-19 yang bertugas di pintu masuk dan di dalam objek wisata. Hal ini untuk memastikan pengunjungnya mematuhi prokes.
Sementara, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan, bahwa pihaknya akan memperketat pemantauan semua objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus corona.
Semua pengelola objek wisata juga diminta tetap mengaktifkan tim Satgas Covid-19 untuk memantau kepatuhan pengunjung baik di pintu masuk maupun di dalam kawasan wisata.
Jangan sampai ada pengunjung saat di dalam melepas masker atau berkerumun dalam jumlah terlalu besar justru dibiarkan.
Ia mengakui pembukaan objek wisata saat PPKM level 2 sebelumnya disambut antusias masyarakat, terbukti saat akhir pekan banyak sektor pariwisata yang ramai dikunjungi wisatan.
Sehingga mampu menggerakkan kembali roda perekonomian, sedangkan pengelolanya jangan abai dengan prokesnya. (LingkarNetWork/Koran Lingkar Jateng)