Jabat Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Jalankan Amanat sesuai Tagline Ketum

SOSOK: Agus Sutrina yaang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Fungsional Organisasi dan Kaderisasi. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

SOSOK: Agus Sutrina yaang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Fungsional Organisasi dan Kaderisasi. (ISTIMEWA/LINGKARJATENG.ID)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Rendhika Harsono mempercayai Agus Sutrina sebagai Ketua Bidang Fungsional Organisasi dan Kaderisasi.

Amanah yang diberikan tersebut, akan di jalankan secara efektif dan maksimal sesuai tagline yang disampaikan Ketum.

Hal itu disampaikan Agus saat di jumpai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara usai rapat paripurna, Senin (11/10/21).

Ia mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan dalam mengemban amanah ini yaitu dengan menyusun peraturan organisasi yang sesuai Tagline ketum.

“Tagline itu adalah youth (generasi muda), Moderate (terbuka), dan Chage (melakukan perubahan) atau bisa disebut YMC. Peraturan ini sedang kami susun dan tentu kami tidak bisa berjalan sendiri sebagai organisasi. Kami akan bekerja secara kolektif dan kolektial melalui amanat yang diberikan pimpinan nasional AMK ini,” kata Agus.

Artinya, lanjut Agus, generasi muda harus terbuka dan tidak anti perubahan. Ia menuturkan ingin adanya perubahan yang menyesuaikan ke arah generasi milenial ke konteks politik yang akan datang.

“Kami juga menyiapkan peraturan tentang kaderisasi yang didalamnya meliputi tahapan pengkaderan. Mulai dari seleksi penerimaan dan tahapan pendidikan yang akan kita berikan ke kader kita secata nasional,” pungkas Agus.

Siap Menghadapi Perubahan

Lebih lanjut, Agus berharap agar kedepanya dapat menghasilkan kader yang berkualitas milenial dan siap menghadapi perubahan.

Selain itu, sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan putra Jepara, Agus ingin berkontribusi dalam bidang kepemudaan.

Sedangkan mengenai proses seleksi dan tahapan yang dilaluinya sehingga mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Fungsional Organisasi dan Kaderisasi itu,

Agus mengaku tidak terlalu sulit. Karena AMK sudah berdiri sejak 1998 dan bukan organisasi baru.

“Jadi tinggal melakukan restrukturisasi melalui musyawarah wilayab dan anak cabang. Sedangkan mekanismenya, diatur oleh pimpinan AMK,” imbuh Agus. (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version