KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan bantuan keuangan kepada sembilan Partai Politik (Parpol) Kabupaten Kudus.
Melalui Bupati Kudus HM Hartopo, serah terima bantuan Partai Politik dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (13/10/21).
Sembilan Parpol yang menerima bantuan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021 itu meliputi DPD Partai Amanat Nasional sejumlah Rp 76,8 Juta, DPD Golkar sejumlah Rp 159,5 juta, DPD Partai Nasdem sejumlah Rp 87,3 juta.
Lalu, untuk DPD PKS sejumlah Rp 88 juta, DPC PPP sejumlah Rp 73,8 juta, DPC PDI P sejumlah 219 juta, DPS Hanura sejumlah Rp 70,2 juta, DPC Partai Gerakan Indonesia Raya sejumlah Rp 181 juta, dan DPC PKB sejumlah Rp 193 juta.
Dalam kesempatan itu, Hartopo menyampaikan, bantuan Parpol ini pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja partai politik agar dapat digunakan sebaik-baiknya.
Orang nomor satu di Kabupaten Kudus itu berharap, bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk prioritas pendidikan politik bagi anggotanya.
“Bantuan yang diberikan harus digunakan dengan sebaik mungkin, terutama untuk pendidikan politik. Jangan sampai lengah, tetap mengikuti aturan sesuai dengan regulasi yang ada,” pesan Hartopo saat ditemui usai acara serah terima bantuan.
Partai politik, lanjut Hartopo, harus bertanggung jawab untuk terus melakukan proses pembangunan politik.
Hal itu dapat dilakukan dengan cara mewujudkan sistem politik demokratis yang dekat dengan masyarakat. Artinya sistem politik harus bersifat mendidik serta peka terhadap permasalahan masyarakat.
“Bantuan ini diberikan dalam rangka untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam hal pendidikan politik,” terangnya.
Menutup statemennya, Hartopo berpesan, seluruh partai dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu.
“Parpol harus mengampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBN/APBD secara tepat waktu. Saya yakin, hal tersebut bisa dipenuhi demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan partai politik,” tandasnya.
Sembilan Partai Politik Kabupaten Kudus yang menerima bantuan keuangan TA 2021 meliputi:
- DPD Partai Amanat Nasional (Rp 76.868.200)
- DPD Partai Golkar (Rp 159.530.550)
- DPD Partai Nasdem (Rp 87.383.400)
- DPD PKS (Rp 88.084.650)
- DPC PPP (Rp 73.893.900)
- DPC PDI P (Rp 219.475.950)
- DPC Hanura (Rp 70.216.800)
- DPC Gerindra (Rp 181.679.850)
- DPC PKB (Rp 193.188.000)
Sumber: (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)