PATI, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, buka suara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Rabu, 4 Februari 2026.
Chandra mengatakan dirinya memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan diperiksa selama 1,5 jam dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Ia mengaku diperiksa terkait dugaan pemerasan calon perangkat desa hingga perencanaan dana desa yang tengah didalami oleh KPK.
“Pertanyaan-pertanyaan yang tahu saya juga bilang tahu, yang tidak tahu saya bilang tidak tahu,” katanya kepada awak media usai memimpin acara di Pendopo Kabupaten Pati.
Ia juga mengatakan bahwa saat pemeriksaan di Mapolda Jateng dirinya bertemu dengan salah satu staf dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati.
Chandra menegaskan seluruh struktur di Kabupaten Pati wajib hadir jika dipanggil oleh tim penyidik.
“Kita warga negara yang baik, taat hukum, harus datang,” ujarnya.
Disinggung mengenai kapan akan menjenguk Sudewo, Chandra mengatakan dirinya saat ini masih fokus menangani bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.
“Jenguk saya belum tahu, ini masih konsen masalah banjir karena Pati ini termasuk risiko bencana nomor dua di Jawa Tengah,” pungkasnya.
Editor: Rosyid

































