KOTA PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengingatkan panwaslu kelurahan/desa (PKD) mampu bertanggung jawab mengemban tugas dalam Pilkada 2024.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo, menyampaikan bahwa PKD se-Kota telah dilantik dan diberi pembekalan pada Senin, 3 Juni 2024.
Soesilo mengatakan bahwa PKD yang terpilih harus mampu menjalankan amanah sebagai pengawas jalannya proses Pilkada 2024.
“Tugas dan tanggung jawab yang diemban bukanlah perkara yang ringan sebagai pengawas pemilu. Saudara memiliki peran strategi dalam memastikan proses pemilu yang jujur adil dan transparan di tingkat kelurahan dan desa,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pemilihan umum merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi. Melalui pemilu hak suara rakyat menjadi penentu arah pembangunan bangsa.
“Oleh karena itu tugas pengawasan yang akan saudara-saudara jalankan adalah bagian dari upaya menjaga kemurnian demokrasi itu sendiri,” tuturnya.
Semua harus menyadari bahwa demokrasi adalah sistem yang memberikan kebebasan dan hak yang sama kepada setiap warga negara untuk menentukan arah kebijakan pemerintah, namun kebebasan harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam setiap proses pemilu.
“Saya ucapkan selamat semoga amanah yang diberikan ini dapat berjalan atau dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachudin, berpesan kepada PKD terpilih agar selalu menjaga integritas dan mampu secara tindakan dan kemampuan menjadi pengawas di kelurahan masing-masing.
“Mulai hari ini, panjenengan sudah dibebani oleh tugas wewenang menjadi pengawas kelurahan maka dari itu setiap langkah panjenengan, setiap tarikan napas panjenengan itu membawa nama baik lembaga jajaran pengawas di Kota Pekalongan,” ucapnya.
Miftach menegaskan PKD harus menjaga integritas, netralitas, profesionalitas dalam tugas-tugas pengawasan di kelurahan masing-masing.
“Sebenarnya ketika kita mau menjaga demokrasi Indonesia maka salah satu caranya yaitu menjadi bagian dari pengawas di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya pun semua stakeholder baik jajaran pengawas struktural dari kota, kecamatan, kelurahan maupun TPS hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keadilan pemilihan serentak 2024. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

































