PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi D DPRD Pati, Yoga Darmawan, siap menindaklanjuti instruksi untuk membantu masyarakat yang terdampak Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati menginstruksikan agar Pokir 2027 dialokasikan untuk membuka kembali layanan PBI JK yang dinonaktifkan.
“Masukan terbesar hari ini adalah masyarakat banyak yang mengeluh terkait dinonaktifkannya BPJS yang PBI. Terutama PBI APBD maupun PBI APBN, sangat banyak sekali yang dinonaktifkan tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat,” jelasnya, Senin 9 Maret 2026.
Yoga pun mengimbau agar masyarakat secara berkala mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS mereka. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi BPJS maupun melalui desa setempat.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek keaktifan nomor BPJS-nya melalui aplikasi maupun melalui perangkat desa yang ada di desa-desa,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S































