PATI, Lingkarjateng.id – Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Riyoso yang berada di Kelurahan Ngarus, Kecamatan Pati Kota pada Jumat, 27 Februari 2026.
Dari Penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Budi menjelaskan penggeledahan rumah Riyoso itu dilakukan terkait perannya sebagai mantan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
Sebelumnya, dari pantauan di lokasi sekitar lima mobil berplat nomor luar daerah terparkir di depan rumah Riyoso dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Tim penyidik KPK diperkirakan tiba sekitar pukul 14.00 WIB.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S


























