JEPARA, Lingkarjateng.id – Kinerja pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang 2025 melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Capaian tersebut dinilai memperkuat struktur fiskal daerah di tengah upaya peningkatan layanan publik.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara mencatat, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp71,49 miliar atau 101,5 persen dari target Rp70,46 miliar. Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp42,19 miliar atau 122,6 persen dari target Rp34,42 miliar.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan capaian tersebut menunjukkan optimalisasi skema bagi hasil pajak provinsi yang berkontribusi signifikan terhadap kas daerah.
“Opsen merupakan bagian penerimaan daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian dibagikan kepada kabupaten/kota. Seluruh hasilnya dikembalikan untuk pembiayaan pembangunan di Jepara,” kata pria yang akrab disapa Wiwit pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menegaskan, kebijakan opsen memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
“Di tingkat daerah, regulasi tersebut diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024 yang telah diperbarui dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2025,” ujarnya.
Memasuki tahun anggaran 2026, penerimaan opsen kembali berjalan sesuai jadwal. Hingga Januari 2026, realisasi opsen PKB tercatat Rp5,84 miliar atau 8,1 persen dari target tahunan Rp72,22 miliar. Adapun opsen BBNKB telah mencapai Rp3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp35,28 miliar.
Wiwit menambahkan, pendapatan dari opsen akan difokuskan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Pada prinsipnya setiap rupiah yang diterima harus berdampak langsung bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, maupun program prioritas lainnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid






























