KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempercepat penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kecamatan Dawe sebagai langkah strategis menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Upaya ini dilakukan menyusul perhatian dari pemerintah pusat terkait standar pengelolaan TPA Tanjungrejo yang dinilai perlu segera ditingkatkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Didik Tri Prasetya, mengatakan penataan saat ini difokuskan pada pembenahan area TPA Tanjungrejo, termasuk pengurukan zona pendamping menggunakan tanah uruk.
“Kami mulai melakukan penataan secara bertahap. Area pendamping diuruk untuk mendukung sistem pengelolaan yang lebih terkontrol,” ujarnya baru-baru ini.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill, yakni sistem yang lebih terstruktur dengan pengaturan lapisan sampah serta pengendalian dampak lingkungan.
Selain pembenahan fisik, Pemkab Kudus juga terus menjalankan program pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).
Program ini dinilai efektif dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mengonversinya menjadi bahan bakar alternatif.
“RDF tetap berjalan dan menjadi bagian penting dari proses perbaikan sistem. Ini untuk menekan jumlah sampah yang menumpuk,” jelas Didik.
Ia menyebut percepatan penataan semakin intens dilakukan setelah adanya kunjungan dari pihak kementerian beberapa waktu lalu. Sejak itu, proses pembenahan terus dikebut meski dihadapkan pada kendala cuaca.
“Kalau tidak hujan, pekerjaan terus kami lanjutkan. Kami berusaha menjaga progres agar tetap sesuai target,” tambahnya.
Di sisi lain, kata Didik, kesiapsiagaan petugas juga ditingkatkan, khususnya setelah periode Lebaran yang biasanya diiringi lonjakan volume sampah.
PKPLH menyiagakan petugas kebersihan, mulai dari penyapu jalan hingga armada pengangkut sampah agar pelayanan tetap optimal.
Selain itu, pemantauan lapangan juga dilakukan untuk mengantisipasi gangguan, seperti pohon tumbang yang berpotensi menghambat akses dan distribusi layanan kebersihan.
“Kami pastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan. Semua personel siaga agar tidak ada kendala di lapangan,” tega Didik.
Ke depan, Pemkab Kudus membuka peluang pengembangan teknologi RDF dengan dukungan pihak luar negeri guna memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid

































