REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM) mempercepat penataan lahan relokasi sementara pedagang Pasar Rembang Kota.
Lahan relokasi tersebur berlokasi sekitar 1 kilometer ke arah barat dari pasar induk, tepatnya di area bekas Pasar Hewan Sumberjo. Relokasi ini dilakukan sebagai persiapan revitalisasi Pasar Rembang Kota yang dijadwalkan dimulai awal 2026.
Berdasarkan pantauan Lingkarjateng.id pada Sabtu, 22 November 2025, terlihat sejumlah pekerja tengah mendirikan tiang penyangga untuk atap kios. Sebelumnya, tahap pembongkaran patok telah selesai, dan pekerjaan berlanjut pada proses pengukuran serta penggalian tanah untuk pembangunan pondasi. Selain itu, tampungan air juga disiapkan di sisi utara area kios.
Dari papan informasi proyek di lokasi, penataan kawasan relokasi pedagang ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp355.332.000, dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender sejak 8 November hingga 22 Desember 2025. Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Rembang Tahun 2025.
Mengacu pada harga satuan DPUTARU, kapasitas relokasi sementara tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar 96 pedagang dari total 2.155 pedagang Pasar Rembang Kota.
Ada Proyek Revitalisasi, Pedagang Pasar Rembang Kota Akan Direlokasi
Kepala DindagkopUKM Rembang, Mohammad Mahfudz menjelaskan bahwa penataan lahan relokasi pedagang Pasar Rembang Kota memanfaatkan anggaran perubahan dinas dan menjadi langkah penting dalam persiapan pembangunan pasar.
“Nanti untuk membangun kios-kios sementara di lokasi pasar yang dulu, pasar hewan Sumberjo sebelah barat,” ujarnya.
Mahfudz menuturkan, pada tahap awal tahun 2025 akan dibangun sekitar 90 kios sementara, menyesuaikan kapasitas anggaran yang ada. Pedagang akan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk memilih lokasi sementara yang akan ditempati, pasalnya sebagian pedagang memiliki kendala teknis atau tidak mau ikut dipindahkan.
“Ada juga yang tidak berminat untuk menempati relokasi. Tapi juga banyak yang tetap minta disediakan relokasi. Jadi kita tetap menyediakan sesuai dengan kemampuan APBD,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami pedagang, termasuk banjir yang terjadi akibat tertutupnya sistem drainase.
“Jalan selanjutnya mohon bersabar untuk bisa dilaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan dengan Kementerian PUPR,” pintanya.
Dari sisi teknis, Mahfudz menyebutkan bahwa penyempurnaan detail engineering design (DED) telah dilakukan dengan mengacu pada hasil pengukuran luas lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemkab juga menyesuaikan kebutuhan ruang, termasuk fasilitas parkir, agar sesuai dengan persyaratan bangunan.
Ia menambahkan, penyelesaian seluruh dokumen perencanaan ditargetkan rampung akhir tahun ini sambil menunggu penjadwalan review bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Nanti dicermati kembali hal-hal yang perlu dituangkan kembali, diantisipasi, ditata kembali sebagaimana ketentuan-ketentuan bangunan yang dipersyaratkan,” imbuhnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S































