SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan saluran pengaduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui hotline 0811-2622-000. Saluran aduan MBG juga tersedia di 35 kabupaten/kota.
Layanan aduan ini adalah tindak lanjut instruksi Gubernur Jateng agar Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota membuat layanan pengaduan, pengecekan, tanggap darurat, dan menyiapkan media informasi serta quick response untuk menyikapi terjadinya keracunan menu MBG di sejumlah daerah di Jateng.
Kepala Dinkes Jateng, Yunita Dyah Suminar, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan aduan tidak hanya soal dugaan keracunan tetapi juga keluhan mengenai menu yang dirasa tidak sesuai standar.
“Dari sisi Dinkes, tentu kami akan mengomunikasikan dulu. SPPG yang membandel kami beri peringatan dan kami informasikan kepada BGN. Namun keputusan untuk menghentikan atau memberi sanksi tetap berada di tangan BGN,” jelasnya.

Sumber: Humas Pemprov Jateng































