SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada tahun anggaran 2024 membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai posisi, meliputi jabatan guru, fungsional, dan pelaksana. Langkah ini merupakan upaya Pemprov Jateng untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, terutama dalam bidang pendidikan dan administrasi pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan PPPK ini akan dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama akan diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki status prioritas. Kelompok prioritas ini mencakup guru swasta, guru negeri, serta guru tidak tetap (GTT) di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, peserta eks tenaga honorer kategori 2 (THK 2) dan non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 juga akan diikutsertakan dalam seleksi tahap ini.
“Tahap kedua akan ditujukan bagi non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus. Adapun jadwal pelaksanaan kedua tahap ini akan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024. Surat tersebut mengatur tentang jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024,” ujarnya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ia mengatakan bahwa pada tahun ini Pemprov Jateng mendapatkan alokasi kebutuhan sebanyak 4.446 formasi PPPK. Rincian kebutuhan tersebut di antaranya jabatan fungsional teknis/pelaksana 1.191 formasi dan guru 2.990 formasi
Tahap pertama pendaftaran penerimaan PPPK Pemprov Jateng akan dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB hingga 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran, termasuk pengunggahan dokumen, dilakukan secara daring melalui situs resmi SSCASN (sscasn.go.id).
“BKD Jateng mengimbau para calon pelamar untuk terlebih dahulu membaca pengumuman dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan penerimaan PPPK ini. Pengumuman tersebut dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi BKD Jateng,” ungkapnya.
Rahmah Nur Hayati menambahkan bahwa Pemprov Jateng berharap seluruh formasi yang dibuka dapat terisi dengan baik oleh tenaga kerja yang kompeten, sehingga dapat mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah.
“Kami berharap seleksi ini dapat menemukan individu-individu yang siap memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Jawa Tengah,” katanya.
Rahmah juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh calon pelamar dan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan dalam seleksi PPPK dengan imbalan tertentu. Semua proses seleksi ASN ini tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)





























