SEMARANG, Lingkarjateng.id – Menyusul peristiwa kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Minggu, 17 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan perlunya langkah serius dalam menata keberadaan sumur-sumur minyak rakyat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno mengatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemadaman kebakaran. Namun, pihaknya juga menekankan pentingnya langkah jangka panjang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Sekarang lebih bagaimana untuk memadamkan itu. Saat ini, Pemprov Jateng sedang membentuk tim verifikasi lintas sektoral untuk menata sumur-sumur minyak rakyat di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurutnya, pembentukan tim verifikasi tersebut sebenarnya sudah direncanakan sebelum kebakaran di Blora terjadi. Hal itu dilakukan karena aktivitas pengeboran minyak rakyat memiliki risiko besar, terlebih jika dilakukan secara ilegal tanpa adanya asesmen keselamatan.
“Kalau yang jadi masalah, begitu ilegal itu tidak ada yang meng-assessment sisi keselamatan. Hal itu menjadi PR berat,” jelas Sumarno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim verifikasi akan bekerja secara lintas sektoral dan tidak hanya menyasar Blora, tetapi juga seluruh wilayah di Jawa Tengah.
“Sehingga bisa dilakukan assessment (penilaian) semua,” tambahnya.
Terkait regulasi dan teknis pengawasan sumur minyak rakyat atau tradisional, Pemprov Jateng masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah per Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, kebakaran tersebut menelan korban jiwa tiga orang dan dua orang mengalami luka-luka. Selain itu, sebanyak 303 kepala keluarga atau 760 jiwa terpaksa mengungsi.
Dari sisi kerusakan material, terdapat satu rumah rusak berat, empat rumah rusak sedang, serta tiga ekor ternak yang mati. Hingga kini, tim gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S































