SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memastikan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, menyampaikan bahwa alokasi anggaran THR sudah tersedia dalam struktur APBD. Namun demikian, pihaknya belum dapat membeberkan besaran nominal yang disiapkan.
“Anggaran sudah kami siapkan. Namun untuk nominalnya belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Agung, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), serta regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan.
Ia menegaskan, begitu peraturan resmi diterbitkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) segera memproses pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Salatiga.
“Semua berdasarkan peraturan presiden. Kita sedang mempersiapkan ketersediaan dana dengan simulasi, sebagai pembahasan di TAPD. Artinya begitu Perpres keluar, langsung rapat TAPD, dengan persiapan yang sudah kita buat. Selesai rapat proses administrasi dan eksekusi mensilunasi THR. Nanti akan kami informasikan lebih rinci setelah ada regulasi dari pemerintah pusat,” katanya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kebijakan pembayaran THR ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan pemerintah pusat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Regulasi tersebut biasanya mengatur komponen penerima, besaran yang dibayarkan, hingga teknis penyaluran.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S
































