SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga bersama DPRD mempercepat pembahasan perubahan APBD Tahun 2026 dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin, 9 Maret 2026.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan berbagai dinamika pembangunan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan agar program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan optimal sekaligus menyesuaikan kondisi fiskal daerah yang terus berkembang.
Perubahan anggaran juga bertujuan memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif dan stabil.
“Perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah. Selain itu, juga mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas pembangunan, serta menyesuaikan kebutuhan belanja daerah sesuai perkembangan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menekankan percepatan pembahasan APBD perubahan harus dibarengi dengan optimalisasi penyerapan anggaran oleh perangkat daerah.
Serapan APBD Kota Salatiga ditargetkan telah mencapai minimal 40 persen pada triwulan kedua sebagai salah satu indikator kesiapan daerah dalam melakukan perubahan anggaran.
“Pembahasan APBD perubahan yang dipercepat sesuai pedoman diharapkan dapat diselesaikan pada bulan Juli,” jelasnya.
Dance juga menyoroti penurunan dana transfer ke daerah (TKD). Namun demikian, terdapat informasi dari Menteri Keuangan terkait kemungkinan adanya tambahan TKD bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja penyerapan APBD yang baik.
“Dengan percepatan pembahasan Perubahan APBD 2026 ini, diharapkan berbagai program prioritas pembangunan dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa






























