PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat yang terbukti menjarah saat aksi anarkis di Kompleks Gedung DPRD dan Sekretariat Daerah agar segera mengembalikan barang yang diambil. Pemkot menegaskan, identitas warga yang secara sukarela mengembalikan barang dijamin aman dan tidak akan diproses hukum.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf, menyampaikan pihaknya bersama instansi terkait telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang menunjukkan sejumlah warga membawa barang hasil penjarahan.
“Kalau ada yang mau sukarela mengembalikan, identitasnya akan kami rahasiakan dan tidak kami proses hukum,” ujar Aaf saat meninjau gedung pascainsiden, Senin, 1 September 2025.
Kerugian Kebakaran Kompleks Pemkot Pekalongan Ditaksir Capai Rp 100 Miliar
Pemkot mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat menyadari kesalahannya. Perangkat kelurahan, RT, dan RW diminta turun langsung untuk mengidentifikasi sekaligus mengimbau warga yang membawa barang agar segera mengembalikannya. Barang dapat diserahkan melalui posko pengembalian di Polres Pekalongan Kota, Kantor BPKAD, maupun kelurahan terdekat.
Menurut Aaf, fokus pemerintah saat ini bukan pada penindakan hukum, melainkan pemulihan kondisi pelayanan publik serta penyelamatan aset daerah.
“Yang terpenting sekarang adalah pemulihan. Kita ingin agar pelayanan tetap berjalan dan fasilitas yang rusak maupun hilang bisa segera ditangani,” jelasnya.
Gedung DPRD Kota Pekalongan Dibakar Massa, Situasi Demo Ricuh
Ia juga mengapresiasi peran aktif tokoh masyarakat serta perangkat lingkungan yang sigap membantu mendekati warga. Aaf berharap, kesadaran bersama dapat mempercepat proses pengembalian barang, sehingga kerugian daerah akibat aksi anarkis tidak semakin besar.
“Harapan kami, dengan adanya kesadaran dari warga yang sempat ikut-ikutan membawa barang, semuanya bisa dikembalikan. Dengan begitu kita bisa bersama-sama fokus pada perbaikan dan pembangunan kembali,” tegasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S





























