REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang akan menindaklanjuti laporan terkait ancaman abrasi di kawasan Pantai Karangjahe Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang.
Bupati Rembang, Harno, juga sempat meninjau Pantai Karangjahe bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dan Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Harno mengatakan bahwa penanganan abrasi akan dibuatkan pemecah ombak (breakwater) dengan diawali penyusunan Dokumen Engineering Design (DED) pada 2026.
“2026 baru membuat DED. Setelah DED jadi kita usulkan ke kementerian,” ujarnya.
DED tersebut akan menjadi dasar pengajuan pembangunan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan menyatakan eksekutif dan legislatif sepakat bahwa penanganan abrasi perlu kajian dan perencanaan matang agar tepat sasaran.
“Rencana breakwater ini di ujung timur dan barat Karangjahe. Dengan catatan, breakwater jangan sampai mengurangi keindahan Karangjahe,” ujarnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Ulfa


































