PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Pekalongan berhasil meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai 91,91 dan predikat “Sangat Memuaskan” atas hasil pengawasan kearsipan tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, yang hadir mewakili Bupati dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 sekaligus Workshop Instrumen ASKI bagi Pemerintah Daerah di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Wakil Bupati Sukirman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Pemkab untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kita agar arsipan betul-betul dijaga. Arsip perlu diantisipasi agar tidak rusak, karena arsip sangat penting,” ujar Sukirman.
Ia menambahkan, arsip memiliki peran vital dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan serta mendukung penyusunan kebijakan pembangunan di berbagai sektor. Dengan arsip yang tertata baik, Pemkab memiliki dasar data konkret untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Tanpa arsip dan data, mustahil kita bisa membangun secara baik,” tegasnya.
Sukirman juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Pekalongan, Pemkab terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Ibu Bupati, Kabupaten Pekalongan menerima berbagai penghargaan, termasuk kali ini di bidang kearsipan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan, pengawasan kearsipan dilakukan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah menerapkan standar nasional kearsipan.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan audit akuntansi, tetapi lebih kepada penilaian pelaksanaan standar kearsipan nasional,” ujarnya.
Kepala Pusat Pengawasan Akreditasi Kearsipan ANRI, Siti Nur Aeni, menambahkan bahwa pada tahun 2024, pengawasan dilakukan terhadap 85 kementerian/lembaga, 5 perguruan tinggi negeri, 34 provinsi, dan 424 kabupaten/kota.
“Melalui penghargaan tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S





























