PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh program pemerintah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, melalui Asisten I Sekda, Siti Masruroh, saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Desember 2025 menjelaskan bahwa secara umum tidak ada program yang tertunda maupun belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, Seluruh kegiatan yang telah direncanakan dan mendapatkan alokasi anggaran disebut telah berjalan sesuai ketentuan.
“Semua program yang telah dianggarkan di APBD tahun 2025 semua sudah terlaksana ya,” ujarnya singkat saat dihubungi.
Meski demikian, Masruroh menjelaskan bahwa rincian capaian masing-masing program, termasuk tingkat serapan anggaran dan indikator kinerja, masih menunggu penyusunan dokumen resmi pemerintah daerah.
Detail tersebut akan disusun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP).
“Adapun detailnya ya nunggu LKPD dan LKJiP tersusun pada Maret 2026,” tambahnya.
Adapun secara umum, Ringkasan Perubahan APBD TA 2025 Kabupaten Pekalongan, meliputi Pendapatan Daerah naik 2,92% dari semula Rp2,33 triliun menjadi Rp2,40 triliun, atau meningkat sekitar Rp68,35 miliar; Belanja Daerah naik 5,07% dari Rp2,36 triliun menjadi Rp2,48 triliun, atau meningkat sekitar Rp119,52 miliar.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp71,87 miliar, berasal dari SiLPA 2024 berdasarkan audit BPK, dan Pengeluaran Pembiayaan tidak dialokasikan, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp71,87 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa


































