PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melalui audiensi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Rabu, 1 April 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman, Sekretaris Daerah Yulian Akbar, jajaran asisten, serta kepala OPD terkait. Sementara dari pihak imigrasi, hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Imam Bahri beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Sukirman menegaskan bahwa kerja sama antara kedua instansi telah berjalan sejak 2023, khususnya dalam pelayanan penerbitan dokumen perjalanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan.
“Nota kesepakatan ditandatangani pada 16 Februari 2023 dan berlaku selama lima tahun,” ujar Sukirman.
Ia menilai, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat mengingat peran strategis Kantor Imigrasi sebagai instansi vertikal dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat di daerah.
“Ke depan, kerja sama antarinstansi ini tentu akan terus kita tingkatkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Imam Bahri menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang relatif baru terbentuk, sehingga masih dalam tahap penyesuaian dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut, pihaknya tengah melakukan kajian pengembangan layanan, termasuk rencana penambahan unit pelayanan di sejumlah daerah.
“Mudah-mudahan bagian dari pengembangan itu termasuk Kabupaten Pekalongan ini,” jelas Imam Bahri.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan Pemkab Pekalongan dalam membangun kemitraan yang dinilai berdampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap menjadi mitra yang berkontribusi penuh untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar





























