PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memutuskan belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa hingga saat ini penerapan WFH dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat masih menjadi prioritas utama.
“WFH masih belum kita terapkan karena pelayanan ini masih kita utamakan,” katanya, Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, kondisi geografis serta jarak tempuh pegawai yang relatif dekat masih memungkinkan ASN untuk bekerja dari kantor.
Selain itu, masa transisi yang tengah berlangsung menuntut adanya koordinasi langsung agar penyelesaian persoalan di masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Kami masih butuh konsolidasi secara langsung sehingga masalah-masalah di masyarakat bisa kita selesaikan dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Chandra mengatakan pihaknya tetap akan memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait kemungkinan penerapan WFH ke depan.
“Kita masih melihat regulasi dari pusat, dari provinsi seperti apa, dan karena kondisi Pati ini masih dalam masa transisi kita harus lebih mengedepankan tatap muka terlebih dahulu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menilai penerapan WFH sebagai upaya efisiensi, khususnya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM), perlu dikaji lebih matang.
“WFH itu kan tujuannya efisiensi, terutama efisiensi konsumsi BBM. Jadi kita harus tetap fokus pada tujuan itu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penentuan jadwal WFH dilakukan secara tepat untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
“Kalau jatuhnya di hari yang mepet weekend, takutnya bukan lagi work from home, tapi work from tempat wisata,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid
































