PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi terkait wacana pemberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terpantau sejak Rabu, 25 Maret 2026 para ASN di Pemkab Pati masih masuk ke kantor seperti biasa.
“Mengenai WFA belum ada petunjuk atau edaran. Nanti kalau ada InsyaAllah saya kabari,” kata Kabid Pembinaan Kinerja Pegawai, Kun Saptono, Kamis 26 Maret 2026.
Menurutnya, para ASN sudah berkegiatan seperti biasa sejak hari pertama masuk pasca Lebaran. Sehingga diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik di berbagai sektor.
“Pasca Lebaran ASN sudah masuk dan melaksanakan tugas dan aktivitas seperti hari biasa. Pelayanan seperti biasa, sesuai tupoksi masing-masing,” tutup Kun.
Untuk diketahui, dalam rangka penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) imbas konflik di Timur Tengah, pemerintah pusat berencana memberlakukan WFH seminggu sekali bagi para ASN.
Wacana ini bahkan sudah disampaikan melalui SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di instansi pemerintah.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S






























