KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan bantuan pendanaan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp394,28 miliar.
Usulan tersebut mencakup perbaikan infrastruktur vital hingga pemulihan sektor pertanian pascabanjir dan longsor yang melanda sejak awal tahun.
Pengajuan bantuan tertuang dalam surat Bupati Kudus bernomor 400.9.10/294.1/2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kepala BNPB di Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Revlisiyanto Subekti, usulan anggaran disusun setelah Wakil Menteri Dalam Negeri memberikan arahan agar daerah memetakan titik rawan bencana, potensi mitigasi, serta total kerugian akibat bencana.
“Total kerugian kami perkirakan sekitar Rp500 miliar, namun yang diajukan Rp394 miliar. Data yang kami kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri sama dengan yang dikirimkan ke BNPB,” ujar Revli pada Jumat, 23 Januari 2026.
Pemkab Kudus memprioritaskan perbaikan 95 ruas jalan dan 15 jembatan yang rusak akibat terjangan banjir.
Selain itu, kata Revli, terdapat rencana rehabilitasi 10 bendung irigasi, normalisasi sungai sekitar enam kilometer, serta pembenahan 19 ruas drainase untuk mencegah genangan berulang.
Sektor pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam perhatian. Sebanyak 75 unit sekolah, 28 rumah warga, serta tiga fasilitas kesehatan diusulkan untuk diperbaiki.
Di bidang pertanian, pemerintah daerah meminta dukungan benih padi sebanyak 49,25 ton dan pupuk urea 492,5 ton guna mempercepat pemulihan sawah petani yang sempat terendam.
Anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan sarana pendukung kebencanaan, mulai dari sewa alat berat, dump truck, kendaraan evakuasi, mobil layanan MCK, hingga pemasangan lampu penerangan jalan di 380 titik rawan.
Pemasangan guardrail, rambu longsor, marka jalan, serta perbaikan sistem lampu lalu lintas turut diusulkan demi meningkatkan keselamatan warga.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, memastikan penanganan darurat bagi warga terdampak masih dapat dibiayai dari anggaran yang ada serta bantuan masyarakat. Karena itu, Pemkab belum berencana menggunakan Dana Belanja Tak Terduga.
Pemkab Kudus juga menyampaikan apresiasi kepada relawan, masyarakat, perusahaan swasta, serta pemerintah provinsi dan pusat atas dukungan mereka sejak awal bencana melanda wilayah tersebut.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa






























