GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan bersama DPRD resmi menyepakati pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.
Kebijakan strategis ini diambil untuk memastikan pembiayaan Pilkada berjalan lancar tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara mendadak.
Kesepakatan diambil melalui Rapat Paripurna DPRD ke-20 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Grobogan pada Senin, 7 Juli 2025.
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menegaskan bahwa pembentukan dana cadangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjamin kelancaran pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Grobogan.
“Persetujuan bersama Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan ini menunjukkan keseriusan kita agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan pembiayaan yang memadai, terencana, dan tidak membebani APBD pada satu tahun anggaran saja,” kata Setyo Hadi.
Berdasarkan peraturan daerah yang telah disepakati, total dana cadangan ditetapkan sebesar Rp 60 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap mulai tahun anggaran 2026, 2027, hingga 2028. Setiap tahunnya, Pemkab Grobogan akan menganggarkan Rp 20 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari penyisihan penerimaan daerah selain dari dana alokasi khusus, pinjaman daerah, dan penerimaan lain yang penggunaannya telah ditentukan.
“Pengelolaan dana cadangan akan ditempatkan pada rekening khusus atas nama Dana Cadangan, yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah,” jelas Setyo Hadi.
Ia menyebut, dana ini nantinya dapat ditempatkan dalam portofolio investasi berisiko rendah untuk memberikan hasil tetap dan tetap menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban APBD.
Sebelum disahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan ini telah melalui proses panjang, mulai dari pembahasan bersama Panitia Khusus II DPRD hingga harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Tengah, serta fasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Grobogan, khususnya Panitia Khusus II, atas kerja kerasnya dalam pembahasan hingga pengambilan keputusan hari ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid


































