BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tengah mempercepat proses penataan area pedestrian di sepanjang Jalan A. Yani. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pejalan kaki serta memperindah wajah kota dengan merapikan instalasi kabel milik enam provider telekomunikasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mencatat progres pembangunan telah mencapai 67 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025.
Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, menyampaikan bahwa proyek ini sekaligus menjadi pilot project penataan pedestrian di wilayah setempat.
“Ada enam kabel provider yang kini tidak lagi terlihat mengganggu pandangan karena telah dimasukkan ke dalam trotoar. Kami siapkan kotak khusus untuk memasukkan kabel provider, kecuali kabel listrik,” katanya di Batang pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, proyek yang membentang sepanjang 673 meter dengan lebar trotoar 1,8 meter ini menghabiskan anggaran sebesar Rp1,6 miliar.
Endro menegaskan bahwa penataan ini akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan pejalan kaki di jalur protokol menuju pusat kota.
Dia juga mengimbau agar area pedestrian yang telah ditata tidak disalahgunakan, terutama untuk aktivitas berdagang.
“Kami bicara regulasi, sebaiknya para pedagang ditempatkan di area khusus, karena pada umumnya pedestrian bukanlah tempat untuk berdagang,” ujarnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid





























