PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyepakati pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD sebesar Rp19,5 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak parah di sejumlah wilayah.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPRD, Plt Bupati Pekalongan, dan Sekda sebagai tindak lanjut awal Musrenbangkab.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menjelaskan rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting, termasuk komitmen dalam tata kelola pemerintahan serta penyesuaian prioritas pembangunan daerah.
“Di dalam rapat tersebut ada beberapa kesepakatan. Yang pertama, kita sepakat akan melaksanakan pemerintahan Kabupaten Pekalongan secara transparan dan bersih,” katanya saat ditemui di Kecamatan Kedungwuni, Rabu, 1 April 2026.
Ia menambahkan, program yang telah tertuang dalam RPJMD dan APBD 2026 tetap dijalankan, namun disesuaikan dengan kondisi di lapangan, khususnya terkait infrastruktur jalan yang masih menjadi persoalan utama.
“Dinamika itu di antaranya persoalan jalan. Sampai hari ini, penyelesaian jalan terkendala keterbatasan anggaran, ditambah momentum Lebaran kemarin yang juga belum bisa menutup kebutuhan perbaikan. Maka tadi disepakati kita akan mencicil penyelesaian jalan rusak, yang rusak berat kurang lebih sepanjang 99 kilometer,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan mendorong perlunya langkah strategis melalui pergeseran anggaran dari proyek lain yang dinilai bisa ditunda.
“Karena anggaran pemeliharaan jalan terbatas, maka kita sepakat menggeser anggaran pembangunan gedung DPRD sebesar Rp19,5 miliar untuk dialihkan ke perbaikan jalan rusak parah,” katanya.
Sejumlah ruas jalan masuk dalam prioritas penanganan, di antaranya Pantianom, ruas BCA hingga pertigaan Podo Kedungwuni (Ruas Gembong) yang kerap terdampak banjir, serta jalur Simbang Wetan sampai Watusalam Pegandon yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan.
Selain jalan, DPRD bersama Pemkab Pekalongan juga akan memprioritaskan perbaikan jembatan yang dinilai mendesak sebagai bagian dari penguatan infrastruktur.
“Tahun 2026 ini kita mulai, dan akan dilanjutkan di 2027 sebagai tahun infrastruktur,” tuturnya.
Munir menambahkan, kesepakatan pergeseran anggaran tersebut masih dalam tahap awal dan akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan teknis serta pengajuan persetujuan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
“Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan pergeseran anggaran bisa ditetapkan dan ditandatangani Plt Bupati. Lalu bulan berikutnya sudah bisa mulai pelaksanaan kegiatan.” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid































