BATANG, Lingkarjateng.id – Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 11.000 titik secara bertahap hingga 2027.
Menurut Faiz, pemasangan secara bertahap ini harus dilakukan karena keterbatasan anggaran daerah.
“Untuk memenuhi seluruh kebutuhan PJU se-Kabupaten Batang, dibutuhkan anggaran sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar,” kata Faiz dalam dalam kegiatan Sambang Desa di Kecamatan Wonotunggal, Kamis, 6 November 2025.
Ia menegaskan, pemerataan penerangan jalan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga, terutama di wilayah Wonotunggal dan Gringsing.
Pihaknya menargetkan seluruh akses jalan di Kabupaten Batang sudah memiliki LPJU pada tahun 2027.
“Kalau seluruh anggaran itu langsung kita gunakan dalam satu tahun, maka perbaikan jalan dan sektor lain seperti kesehatan dan pendidikan tidak bisa berjalan,” jelasnya.
Faiz menambahkan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat di setiap wilayah.
“Kami mendengar semua aspirasi warga. Pembangunan akan dilakukan bertahap, agar semua sektor bisa tersentuh, mulai dari jalan, PJU, hingga layanan kesehatan,” ungkapnya.
Dalam dialog bersama warga, kader PKK dan kader kesehatan Desa Wonotunggal, Muntasih, menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan layanan kesehatan dan pendidikan.
Ia menyoroti kondisi Jalan Raya Wonotunggal yang menjadi penghubung antara Bandar dan Batang, namun masih minim penerangan sehingga rawan kecelakaan.
“Kami mohon agar Puskesmas Wonotunggal bisa memiliki IGD 24 jam. Kalaupun belum bisa melayani rawat inap, setidaknya IGD-nya saja yang buka penuh waktu,” harapnya.
Selain itu, Muntasih juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya.
Ia mengusulkan pendirian SMK Negeri di Wonotunggal untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap bersaing di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
“Harapannya pemerintah memberikan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu atau berprestasi,” ujarnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid

































