PATI, Lingkarjateng.id – Seorang terduga pelaku penganiyaan terhadap pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto diamankan Polda Jateng. Dia adalah Ari Agung Chandra, warga Desa/Kecamatan Sukolilo yang diduga provokator penganiayaan terhadap Teguh pada saat Pansus Hak Angket bersama Bupati Sudewo, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menanggapi tertangkapnya satu pelaku ini, Teguh Istianto selaku korban mengucapkan terimakasih kepada Polresta Pati yang sudah bekerja maksimal dalam menangkap terduga pelaku.
Pihaknya yang sebelumnya mendirikan posko di halaman Mapolresta Pati dalam rangka mengawal kasus ini kemudian membubarkan diri, Rabu, 8 Oktober 2025. Setelahnya, Teguh bersama AMPB akan kembali ke posko utama di depan kantor Bupati Pati guna mengawal Pansus Hak Angket.
“Kami nyatakan ini selesai, untuk penegak hukum kami serahkan semuanya ke Polresta. Kita tidak perlu lagi disini, kita kembali ke posko utama karena tujuan utama kami adalah mengawal hak angket pemakzulan Bupati Sudewo,” kata Teguh.
Atas ditangkapnya satu terduga pelaku, Teguh beritemakasih kepada Kapolresta Pati dan Polda Jateng yang sudah merealisasikan aspirasi dirinya.
“Kami terimakasih dan kami dukung kepada penegak hukum, siapapun yang melanggar hukum harus mendapat sanksi hukum,” tambahnya.
Terkait pelaku pembakaran terhadap rumahnya, Teguh mengatakan sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Pihaknya mengaku siap jika dimintai keterangan untuk segera mengungkap pelaku.
“Kita menanyakan perkembangannya, dari penyidik belum bisa memberitahu. Mereka meminta kami untuk membaNtu kalau ada informasi,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































