KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat capaian positif dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Pendapatan dari sektor tersebut berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan apresiasi sekaligus memberi penghargaan kepada masyarakat dan seluruh wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Hal itu ia sampaikan usai peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Setda Kendal, Rabu, 21 Januari 2026.
Bupati yang akrab disapa Tika menyebutkan, dari target PBB-P2 sebesar Rp55 miliar pada 2025, realisasi hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp57 miliar atau setara 103,79 persen.
“Kami mengapresiasi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Plantungan, Kangkung, dan Pegandon yang telah lunas PBB-P2. Jadi ada ada 96 desa/kelurahan yang lunas. Harapan kita desa-desa lain ya bisa terus mendorong wajib pajak di wilayah masing-masing untuk lunas PBB-P2,” katanya.
Menurut Tika, capaian tersebut menjadi penting di tengah penurunan dana transfer ke daerah (TKD). Kondisi itu menuntut pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan pendapatan pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena dengan adanya pengurangan TKD kita harus optimalisasi pajak untuk peningkatan PAD. Kita akan berikan penghargaan bagi desa yang lunas PBB-P2 dengan memberikan program kegiatan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kendal juga memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan membayar pajak daerah.
“Dari pengembang perumahan juga ada yang kita berikan penghargaan karena kepatuhannya dalam membayar pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ujar Tika.
Sementara itu, Direktur PT Arsa Prosper Anugrah, Tohir Ardana, mengaku bangga atas penghargaan yang diterimanya dari Pemkab Kendal. Ia menilai kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Alhamdulillah mendapatkan penghargaan pembayaran pajak daerah. Kami bangga dapat berpartisipasi dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah. Pajak menjadi instrumen penting untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























