SALATIGA, Lingkarjateng.id – Polres Salatiga mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan dalam patroli rutin selama bulan suci Ramadan, Sabtu malam, 7 Maret 2026. Total sebanyak 49 kendaraan diamankan karena terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap muncul selama Ramadan, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi perang sarung.
Ia menyebut patroli dilakukan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pemuda di wilayah Kota Salatiga.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga melakukan razia terhadap kendaraan yang dicurigai melanggar aturan lalu lintas maupun berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hasilnya, sebanyak 49 sepeda motor yang terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan diamankan. Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga.
Selain itu, para pengendara kendaraan tersebut langsung dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
AKBP Ade menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian besar pengendara yang terjaring razia diketahui berasal dari luar wilayah Kota Salatiga.
Ia pun mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama Ramadan, seperti balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
” Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Salatiga selama Ramadan tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid






























