PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kantor Bupati Pekalongan dijaga ketat aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, 3 Maret 2026 menyusul beredarnya informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan jurnalis Lingkar Media di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, akses pintu utama Kantor Bupati ditutup. Sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Pekalongan tampak berjaga di beberapa titik, termasuk di akses jalan lainnya menuju area perkantoran.
Penjagaan tersebut membuat jurnalis yang hendak masuk untuk mengambil gambar pintu kantor yang disebut-sebut telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat melaksanakan peliputan secara leluasa.
Belum ada keterangan resmi yang disampaikan di lokasi terkait alasan penutupan akses maupun status penyegelan. Situasi di sekitar kantor terpantau kondusif, nampak aktivitas seperti biasa.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta
Sementara itu, saat didatangi di kantor kerjanya, Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, belum berada di ruang kerjanya dan belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengenai kabar OTT Bupati Fadia.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S





























