REMBANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga Desa Banyudono bersama Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pesisir demo di depan Kantor Bupati Rembang pada Kamis, 27 November 2025.
Massa menuntut penutupan sementara pabrik pengolahan ikan milik PT Indo Seafood yang dinilai mencemari lingkungan dan merusak ekosistem Pantai Banyudono.
Para demonstran tampak membawa sejumlah poster berisi keluhan tentang aktivitas pabrik tersebut. Beberapa aspirasi yang disampaikan, diantaranya “Nelayan Berkubang Limbah”, “Anak-anak Menghirup Polutan”, serta “Mual-mual, Pusing, dan Blokeken”.
Pada demo tersebut, warga juga mengaku selama ini merasakan bau amoniak dan polutan yang diduga berasal dari proses produksi pabrik.
Koordinator lapangan demo yang juga Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pesisir, Afif Awaluddin, menyampaikan bahwa limbah pabrik olahan ikan tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada kualitas air laut dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
“Gimana caranya pabrik diberhentikan sementara. Bau amoniak, emisi karbon, bau-bau dari reaksi kimia itu sangat mengganggu. Warna air pun berubah dan tidak baik untuk kehidupan. Produktivitas pantai sudah tidak ada,” tegasnya.
Afif menyebut pencemaran sudah berlangsung lama, tetapi belum ada penyelesaian berarti dari pihak berkepentingan.
“Sejak 2015 DPRD Rembang bersama Polres dan OPD terkait sudah sidak, tapi sampai sekarang tidak terselesaikan. Pantainya tetap seperti itu, produksinya tetap seperti itu, kesehatan masyarakat juga terdampak. Bahkan kemarin ada yang meninggal, ahli selam pencari kerang, batuk dahaknya bukan lagi darah tapi limbah,” ungkapnya.
Afif menegaskan bahwa warga tidak menuntut penutupan permanen, melainkan penutupan sementara hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan benar-benar diperbaiki.
“Pabrik harus ditutup sementara sampai IPAL-nya selesai. Setelah itu baru ada kebijakan pembenahan lingkungan. Limbah harus dikumpulkan dan diamankan, karena ini mempengaruhi biota laut. Dulu di sana swasembada kerang, ikan patilan, kepiting. Sekarang satu pun tidak ada. Semua penghasilan nelayan pinggiran mati,” terangnya.
Warga Banyudono bersama forum masyarakat pesisir sudah beberapa kali melakukan audiensi di Gedung DPRD Rembang. Namun, menurut mereka, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang mampu mengatasi permasalahan pencemaran yang dituding berasal dari PT Indo Seafood.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Ulfa

































