SALATIGA, Lingkarjateng.id – Anggota Pansus Taman Wisata Religi (TWR) DPRD Salatiga mengingatkan bahwa potensi hujan tidak bisa dijadikan dalih utama keterlambatan dalam mengerjakan proyek senilai sekitar Rp 5 miliar tersebut. Pasalnya, mitigasi semestinya sudah dirancang sejak awal sebelum proyek dilaksanakan.
“Kalau bicara cuaca, semua proyek menghadapi kendala yang sama. Yang kami ingin pastikan adalah upaya dan langkah konkret di lapangan,” tegas Ketua Pansus TWR DPRD Kota Salatiga Yusuf Wibisono, Senin, 24 November 2025.
Pansus menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan proyek selesai sesuai spesifikasi (spek) dan tidak menurunkan kualitas meskipun terjadi percepatan.
“Maka dari itu, kami pada Sabtu lalu melakukan sidak untuk mengetahui secara pasti progresnya. Ternyata ada beberapa catatan yang harus dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi pelaksana proyek TWR agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya.
Progres Lambat, Pansus TWR DPRD Salatiga Beri Warning Keras ke Kontraktor
Tinjau Proyek TWR Salatiga, Wali Kota Sebut Pembangunan Sesuai Spesifikasi
Yusuf menegaskan, Pansus akan kembali turun ke lapangan dalam waktu dekat. Bila progres tetap lambat, tidak menutup kemungkinan rekomendasi tegas akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Salatiga.
Sementara itu, dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga Nurdiyanto menyampaikan, bahwa mekanisme perpanjangan waktu pekerjaan memang tersedia dan tertuang dalam kontrak kerja. Namun sesuai ketentuan, perpanjangan waktu yang bisa diberikan maksimal 50 hari.
“Tapi, jika hingga batas waktu pelaksanaan pekerjaan, yakni tanggal 24 Desember 2025 proyek ini belum selesai, maka kami akan memberikan perpanjangan waktu hingga akhir Desember. Yang jelas, jangan sampai melebihi batas waktu tahun anggaran 2025. Penyedia jasa jangan bergantung pada opsi itu,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S

































