PATI, Lingkarjateng.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akan menghadirkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, dan notaris, untuk dimintai keterangan terkait sejumlah kebijakan Bupati Pati, Sudewo, dalam rapat kesepuluh yang akan berlangsung pada Kamis, 18 September 2025 besok.
“Besok sidang lanjutan ada tiga agenda, ada Baznas, koperasi, sama notaris,” kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo usai rapat kesembilan pada Rabu, 17 September 2025.
Bandang mengatakan pemanggilan terhadap pihak Baznas Pati untuk mengusut terkait adanya pemotongan anggaran yang dilakukan Bupati Sudewo.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rapat kesembilan yang menghadirkan Staf Ahli Bupati Pati yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Pati Riyo serta Kepala Bidang Pengadaan dan Jasa Unit Layanan Pengadaan Setda Pati Sutikno, pihaknya hanya mendapati satu temuan.
Rapat Pansus, Riyoso Ditanya Soal Alokasi Anggaran dan Program DPUTR Pati
Pihaknya menemukan fakta bahwa kebijakan mengenai mutasi jabatan dan kenaikan tarif PBB-P2 tidak melibatkan Jumani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Pati dan hanya dimintai tanda tangan.
“Pak Jumani tidak tahu apa-apa, langsung disuruh tanda tangan,” kata Bandang.
Sementara itu, dari Pj Sekda Pati Riyoso, Pansus menggali informasi dalam kapasitasnya sebagai Kepala DPUTR terkait anggaran sekitar Rp 400 miliar alam pembangunan di Kabupaten Pati.
“(Pak Riyoso) tidak ada temuan, cuma beliau kita mintai keterangan saja terkait tugas dan wewenang PUPR dan terkait anggaran itu,” ucapnya.
Bandang menambahkan, pembahasan Pansus saat ini telah mencapai 60 hingga 70 persen dari 12 tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ia juga mengungkapkan adanya peluang untuk memanggil Bupati dan Wakil Bupati Pati jika disepakati seluruh anggota Pansus.
“Kalau diizinkan, kita sepakati bersama di Pansus nanti kita akan panggil Pak Wakil Bupati dan Bupati,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Rosyid

































