JAKARTA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Penangkapan Bupati Pati Sudewo tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.
Budi mengungkapkan bahwa Sudewo saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
“Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kabupaten Kudus, bukan Pati.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
































