KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mendorong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus disiplin dalam menjalankan tugas.
Wejangan itu disampaikan Bupati Tika saat menjadi pemateri orientasi PPPK terkait visi misi serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu 4 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tika memberikan paparan mulai dari visinya selaku kepala daerah yang berfokus pada “Bersama membangun Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari, dan berkelanjutan”.
“Saya hari ini memberikan materi visi misi Kabupaten Kendal yaitu maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan,” terangnya.
Bupati menyampaikan bahwa kegiatan orientasi menjadi salah satu persyaratan yang harus diikuti para PPPK baru.
“Kemudian syarat perpanjangan nanti adalah lulus orientasi. Dan materinya ada dari OPD juga,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati meminta semua PPPK di Kendal untuk mentaati segala aturan dan melaksanakan segala kewajiban pekerjaan yang diberikan.
“Apabila ada yang melanggar kewajiban hukuman disipilinnya berat maka nanti langsung pemutusan hukuman kerja. Jadi harapan kami agar para PPPK mentaati aturan,” tegasnya.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menjelaskan ada 108 PPPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengikuti pembekalan.
Para peserta diajak mengenali, memahami, dan menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN, serta memahami tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan kode etik di instansi pemerintah.
“Orientasi ini bertujuan membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” ucapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

































