Purwokerto (lingkarjateng.id) – Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas ungkap dugaan praktik perjudian togel jenis Hongkong di area Pasar Wage, Purwokerto, Kabupaten Banyumas dalam rangka pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi 2026.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus Silalahi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada hari Minggu (1/3) terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Pasar Wage.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Petrus kepada awak media di Mapolres pada Senin (2/3/2026).
Bermula, sekitar pukul 20.00 WIB petugas kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud, tepatnya di depan sebuah toko perhiasan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.
Di lokasi tersebut, kata Petrus, petugas mendapati seorang pria berinisial B (55), warga Kecamatan Purwokerto Timur, diduga tengah menerima dan mencatat pasangan angka togel jenis Hongkong.
“Pada saat dilakukan penindakan, tersangka kedapatan sedang menerima dan mencatat pasangan angka togel,” jelasnya.
Petugas lalu mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai Rp310.000, alat tulis, serta potongan kertas bekas bungkus rokok yang berisikan pasangan nomor togel.
Menurut Petrus, seorang saksi berinisial W (65) yang berada di sekitar lokasi mengaku sempat melihat aktivitas transaksi yang dilakukan B sebelum polisi datang.
“Tersangka juga diketahui merupakan salah satu target dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar untuk menekan penyakit masyarakat,” tutur dia.
Saat ini, kata Petrus, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Banyumas guna proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia mengatakan tersangka dijerat Pasal 426 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Banyumas,” pungkasnya. ***
Editor : Fian





























