KENDAL, Lingkarjateng.id – Kecamatan Ringinarum menempati urutan keempat di Kabupaten Kendal dengan jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kategori berat terbanyak. Tercatat sebanyak 129 ODGJ kategori berat tersebar di 12 desa.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kecamatan Ringinarum meluncurkan inovasi Siaga Jiwa (Sinergi Informasi Aksi Gerakan dan Advokasi Jiwa) sebagai upaya memperkuat penanganan ODGJ melalui kolaborasi lintas sektoral.
Inovasi yang digagas Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ringinarum, Ari Ristiani, tersebut secara resmi diluncurkan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Senin, 21 September 2026.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, inovasi Siaga Jiwa diharapkan mampu mempercepat pendataan sekaligus pemetaan kasus ODGJ secara akurat. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan secara terpadu, cepat, humanis, dan tepat sasaran.
Menurutnya, penanganan tidak hanya dilakukan melalui tindakan medis dan pemulihan kesehatan oleh tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan pendampingan di lapangan serta keterlibatan masyarakat.
“Dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, kader kesehatan dan keluarga, kita bersama-sama dapat menghapus stigma negatif terhadap penderita ODGJ,” ujar Bupati Tika.
Ia memberikan apresiasi terhadap inovasi Siaga Jiwa yang dinilai menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektoral dalam menangani persoalan ODGJ.
“Kesehatan adalah hak seluruh warga, tidak terkecuali para ODGJ. Saat ini persoalan ODGJ masih menjadi tantangan dan membutuhkan perhatian serius dari kita bersama,” katanya.
Bupati Tika menegaskan, ODGJ memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pengobatan dan harus diperlakukan secara manusiawi. Sehingga, pihaknya berharap penanganan ODGJ di Kecamatan Ringinarum dapat berjalan semakin baik dengan dukungan kolaborasi seluruh pihak.
“Harapannya penanganan ODGJ di Ringinarum bisa berjalan dengan baik. Kolaborasi antar lintas sektoral juga bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Ringinarum Kukuh Dwi Widagdo menjelaskan, berdasarkan data yang ada, Kecamatan Ringinarum berada di urutan keempat jumlah ODGJ kategori berat di Kabupaten Kendal.
“Jumlahnya sebanyak 129 ODGJ kategori berat yang tersebar di 12 desa,” jelasnya.
Menurut Kukuh, kondisi tersebut membutuhkan pola penanganan yang tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Karena itu, pihaknya menyambut baik hadirnya inovasi Siaga Jiwa sebagai upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam penanganan ODGJ.
Terpisah, Sekcam Ringinarum sekaligus penggagas Siaga Jiwa, Ari Ristiani, mengatakan selama ini penanganan ODGJ di wilayahnya cenderung berjalan secara terpisah.
“Ketika muncul kasus, masing-masing pihak melakukan penanganan sesuai kewenangannya, namun kolaborasi antara pihak masih perlu diperkuat. Dengan inovasi Siaga Jiwa ini, semua pihak bisa terlibat, mulai dari kecamatan, puskesmas, Polsek, Koramil, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan hingga organisasi keagamaan,” katanya.
Ari menjelaskan, melalui Siaga Jiwa “Satu Informasi, Banyak Aksi, Bersama Bergerak, ODGJ Tertangani”, seluruh pihak akan bergerak bersama sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Nanti kita akan bekerja sama. Siaga Jiwa ini juga mendukung program-program yang lain, misalnya Posyandu Siaga Jiwa ODGJ,” pungkas Ari.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar































