JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa mempercepat proses pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan adil. Ia menilai pembaruan data yang tidak konsisten menjadi penyebab utama munculnya kasus salah sasaran penerima manfaat.
Nur Hidayat berpendapat bantuan sosial tidak hanya dimaksudkan untuk membantu kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM). Karena itu, penerima bantuan harus benar-benar warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan.
“Kami tidak ingin ada warga mampu yang menerima, sementara yang miskin justru terlewat. Pembaruan DTKS adalah kunci utama,” tegasnya, Kamis, 11 desember 2025.
Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan pemerintah desa dalam memastikan data selalu mutakhir. Validasi di tingkat desa disebut sangat menentukan karena perangkat desa yang paling memahami kondisi warganya.
Pihaknya juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi jika ada warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam DTKS maupun menerima bantuan sesuai haknya.
“Masyarakat harus ikut mengawasi. Laporkan jika ada ketidaksesuaian,” katanya.
Dirinya berharap pembaruan data yang teratur dan pengawasan bersama, penyaluran bansos di Jepara dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa































