REMBANG, Lingkarjateng.id – Zainal Petir menyesalkan kebijakan Ganjar mencopot Widodo selaku kepala sekolah SMKN 1 Sale Rembang tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Sebelumnya, pada Senin, 10 Juli 2023 lalu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke Rembang. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar melakukan dialog interaktif bersama sejumlah pelajar Rembang, salah satunya dengan siswi SMK Negeri 1 Sale.
Seorang siswi SMK Negeri 1 Sale mengaku adanya tarikan infaq dari pihak sekolah setiap kenaikan kelas. Menurut Ganjar, infaq tersebut termasuk dalam pungutan liar (pungli). Ia lantas meminta agar uang yang diberikan siswa dikembalikan, jika tidak maka kepala sekolahnya akan diminta berhenti.
“Ini Kreativitas sekolah, sudah kita larang tidak boleh ada pungutan ngeyel. Oh ini tidak pungutan Pak Gunernur, infaq. Saya pastikan uangnya saya suruh kembalikan, kalau tidak, kepala sekolanya saja saya suruh berhenti,” kata Ganjar.
Menurut Zainal Abidin Petir selaku ketua LBH Penyambung Titipan Rakyat (PETIR) Jateng, NGO yang konsen advokasi kebijakan publik, mestinya Ganjar berfikir jernih kenapa di sekolah tersebut ada sumbangan berupa infaq.
“Pak Ganjar harus bisa bedakan antara pungutan dengan infaq. Kalau pungutan apalagi pungli itu identik dengan pelanggaran hukum sedangkan infaq itu bahasa agama kaitan pahala dan amal jariah lo. Harus hati-hati karena nanti orang jadi takut berinfaq,” ujar Petir yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Informasi Jateng.
Atas keprihatinan pencopotan kepala sekolah karena masalah infaq, pada Senin, 31 Juli 2023, Petir langsung mengecek ke lokasi SMKN 1 Sale Rembang, yang berbatasan dengan Jawa Timur, karena ingin tahu kasus yang sebenarnya terjadi.
Ternyata sungguh mencengangkan. Petir mendapatkan fakta kondisi sarpras yang sangat memprihatinkan. Ruang kepala sekolah menempati ruang penjaga sekolah atau ruang ‘pak Bon’.
Ruang kesehatan atau UKS dicampur dengan ruang BK/BP. Itupun ruangan sangat tidak layak dan memprihatinkan karena atap hampir ambrol sehingga disangga beberapa kayu dan bambu.
“Kekurangan ruangan kelas. Ada rombongan belajar (rombel) 18 namun ruang kelas hanya tersedia 10 sehingga kurang 8 kelas. Untuk memenuhi kelas maka 2 bengkel TKR dipakai untuk ruang kelas, dua lab Multimedia dipakai untuk ruang kelas, 2 lab komputer dipakai untuk ruang kelas, 1 lab fisika geologi pertambangan dipakai untuk ruang kelas, dan 1 ruang biasanya pakai mushola milik SMPN 2 Sale yang kebetulan satu area. Tapi kalau pas ada PKL mushola tidak dipakai untuk proses belajar mengajar,” terangnya.
SMKN 1 Sale memiliki 3 jurusan, Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Multimedia (MM), Geologi Pertambangan (GP) dengan siswa kurang lebih 550 lebih.
Padahal, kata Petir, menurut PP 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, sekolah harus memiliki ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kesehatan/UKS, tempat beribadah, tempat olahraga, toilet, dan ruang administrasi.
Sementara ruang administrasi terdiri dari, ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang pendidik, dan ruang kepala satuan pendidikan.
“Untuk ruang kesehatan atau UKS harus tersendiri dari ruang lain. Lha kok malah dicampur dengan ruang BK bahkan atas atas sudah sebagian plafon ambrol. Ngisin-ngisini banget lah,” kata Petir.
Lebih menyedihkan, kata Petir, ternyata di sekolah tersebut kekurangan guru ASN sebanyak 17 orang. Ini Gubernur dan kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah harus bertanggung jangan hanya menyalahkan pihak sekolah saja.
Petir mendesak kepada Ganjar selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen.
“Pendidikan itu merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Artinya Ganjar harus bisa memenuhi itu biar sekolah tidak lagi mencari sumbangan dari masyarakat,” kata Petir.
Hal itu tambah Petir, sebagaimana diamanatkan pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Petir justru mengapresasi kinerja Komite dan kepala SMKN 1 Sale Rembang yang berhasil menyumbang aset tanah kepada Pemprov Jateng sekitar 7.212 m2 hasil dari sumbangan orang tua murid.
“Komite SMKN 1 Sale Rembang sekitar tahun 2017- 2018 beli tanah luas 2.775 m2, kemudian 2019-2022 beli lagi Luas 4.437, dengan nilai sekitar 975.000.000,00. Sekarang tanah tersebut sudah dihibahkan ke sekolah dan menjadi aset Pemprov Jateng. itu hasil dari sumbangan atau infaq dar orang tua lo, ” tandas Petir.
Di atas tanah tersebut, tambah Petir, sekarang mulai berdiri mushola yang rencananya menelan biaya sekitar Rp 300 juta namun dihentikan berbarengan dengan dicopotnya kepala sekolah karena dianggap melakukan pungutan.
Padahal, kata Petir, proses pengumpulan sumbangan sudah sesuai dengan Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. ” Prosedur sudah dilakukan, semua orang tua wali selaku masyarakat sudah dikumpulkan oleh komite dan sepakat berinfaq untuk membangun mushola mengingat sekolah tidak punya tempat ibadah. Apalagi sekolah pulang sampai sore sehingga perlu sholat dhuhur dan kadang sekalian Ashar di sekolahan,” ujar Petir. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)