DEMAK, Lingkarjateng.id – Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Selasa, 16 Mei 2023 melakukan demo di balai desa setempat dengan menyampaikan tiga tuntutan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan diusut tuntas pihak Kepolisian.
Tiga tuntutan tersebut meliputi, pengusutan tuntas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022, belum dibayarkan hak insentif dari RT dan RW, dan warga meminta hak sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kurang lebih dua setengah tahun belum diberikan.
Salah satu warga peserta demo, Fauzin, mengatakan bahwa banyak warga yang mengeluh karena sudah kerap ditarik uang iuran pembayaran sertifikat PTSL. Namun, sampai saat ini warga belum mendapatkan sertifikat dan kejelasan dari Pemerintah Desa.
“PTSL sertifikat yang sudah dua tahun setengah diambil uangnya tapi sertifikat tanah belum jadi. Sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang belum jelas prosesnya dan juga gaji para RT dan RW belum terbayarkan,” bebernya.
Fauzin melanjutkan, warga kerap dimintai KTP dan KK oleh ketua RT setempat tanpa alasan yang jelas. Atas tindakan tersebut, warga menduga adanya penyalahgunaan kartu identitas dari setiap warga.
“Tiap hari setor KTP dan KK tapi tidak jelas buat apa bantuan tidak. Saya curiga saja dengan KTP dan KK diserahkan bisa disalahgunakan, dibuat pengambilan dana desa, dan uangnya tidak sampai ke kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sidomulyo Mahfudin meminta kepada pihak kepolisian dan inspektorat untuk tegas menanggapi permasalahan warganya.
“Kami sebagai Pemerintah Desa, akan menindaklanjuti dan meminta kepada pihak Kepolisian maupun Inspektorat segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana tersebut,” ungkap Mahfudin. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)