Warga Pati Diimbau Tidak Sewa Sound System untuk Takbir Keliling

Warga Pati Diimbau Tidak Sewa Sound System untuk Takbir Keliling

RAMAI: Takbir keliling dengan menggunakan sound system di atas truk di Desa Karaban, Kecamatan Gabus tahun lalu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi D DPRD Pati, Noto Subiyanto mengimbau warga Pati untuk tidak melaksanakan takbir keliling dengan sound system yang mengumandangkan musik dangdut atau musik Disc Jockey (DJ).

Ia tak ingin kejadian seperti kasus yang terjadi di Desa Karaban, Kecamatan Gabus pada perayaan malam takbir tahun lalu terulang. Di mana saat itu warga menyelenggarakan kegiatan takbir keliling, tapi tidak mengumandangkan takbir, melainkan musik dangdut yang justru merusak kesakralan malam takbir.

Ia juga berpendapat, perayaan takbir yang seperti itu rawan bentrokan antar desa.

“Yang repot itu ini, Mas. Masyarakat bukanya takbir malah dangdutan, DJ-nan pakai sound system di atas truk. Terlebih di daerah Pati Selatan itu. Sehingga oleh Bapak Bupati dilarang, karena juga berpotensi menimbulkan kegaduhan antar pemuda desa,” ungkapnya.

Tanggapi Larangan Takbir Keliling, DPRD Pati: Yang Dilarang Dangdutan, Bukan Takbiran

Meski sempat ada isu larangan takbir keliling, sebagai wakil rakyat dirinya pun ikut merasakan keresahan warga Pati. Ia juga menyadari besarnya keinginan warga untuk dapat izin merayakan takbir keliling.

Ia pun mendukung sepenuhnya keinginan masyarakat Pati untuk melaksanakan takbir keliling, asalkan tidak menggunakan sound system di atas truk diiringi musik dangdut.

“Takbiran pun tak masalah, asalkan keliling desanya sendiri (tidak lintas desa). Sehingga tidak menimbulkan gesekan dengan desa lain. Terlebih ini kan sudah hampir dua tahun tidak ada takbir keliling, masyarakat juga pasti sudah kangen,” bebernya.

Meski begitu, ia pun tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan dalam merayakan malam takbir. Jangan sampai masyarakat terlena hingga muncul kluster baru. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version