Blora, Lingkarjateng.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan tewas tersambar kereta api di Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Musibah ini terjadi pada Sabtu (8/4) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Sukarti (48).
Kapolsek Randublatung AKP Les Pujianto menjelaskan, korban tewas tertabrak kereta api dengan nomor 2524 dari arah Jakarta menuju Surabaya tepatnya di KM 65+1 Doplang-Randublatung, Blora. “Kejadian ini bukan di penyeberangan, namun di jalur kereta api. Saat itu Sukarti sedang berada di dekat rel,” jelasnya.
Kejadian ini dilaporkan oleh pihak security PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mendapat informasi langsung dari masinis. “Security Stasiun KA Randublatung langsung mengecek ke lokasi dan diketahui seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia tergeletak di pinggir rel,” papar Les Pujianto.
Diketahui, korban sudah lama mengidap gangguan jiwa. Karenanya, pihak keluarga tidak menuntut untuk dilakukan autopsi. “Dari pengakuan pihak keluarga, korban mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.
Manager Humas Daop IV KAI, Hendri mengungkapkan, musibah tersebut terjadi di Petak jalan Doplang-Randublatung jalur hulu KM 65+1 pada Sabtu,08 April 2023 sekitar pukul 10.27 WIB. “Sekitar pukul 10.27 terima informasi dari Masinis Ka 2524 (Limasdan Cargo) lok cc 206 13 10 (Sdt), antara petak jalan Doplang -Randublatung jalur hulu km 65+1 Ka nya tertemper orang. Sebelumnya telah menyembunyikan klakson lokomotif berkali-kali namun tidak dihiraukan,” jelasnya.
Selanjutnya, pukul 10.27, Ka 2524 (Limasdan Cargo) BLB sta Randublatung melkaukan pengecekan sarana dan pembuatan laporan kejadian tersebut. “Pukul 10.40 Info masinis sarana dinyatakan baik tiada kerusakan. Pukul 11.20 Info Pengatur perjalana KA (PPKA) Petak jalan Doplang -Randublatung jalur hulu km 65+1 dinyatakan aman oleh petugas Jalan rel dan jembatan,” tambahnya.
Akibat hal tersebut, KA sempat terganggu. Yaitu KA 2524 (Limasdan Cargo) Andil Kelka selama 19 menit. (Lingkar Network| Lingkarjateng.id)
Discussion about this post