PATI, Lingkarjateng.id – Nelayan Pati menilai aturan penangkapan ikan terukur melalui zona tangkap cukup memberatkan. Dalam mengakomodir suara nelayan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mengusulkan zona alternatif.
Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap DKP Pati, Taryadi mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat terkait masalah zonasi penangkapan ikan. Akan tetapi, usulan DKP Pati untuk membuka zona alternatif pencarian ikan bagi nelayan kecil hingga kini belum mendapatkan izin.
“Kita juga sebenarnya ingin membantu para nelayan di perairan Juwana agar bisa mencari nafkah di zona alternatif, terlepas dari zona yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami juga sudah mengajukan usulan itu, tapi dari pemerintah pusat hingga saat ini belum bisa mengizinkan,” ungkapnya, pada Senin, 10 Juli 2023.
Sembari menunggu arahan dari pusat, DKP Pati terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan supaya tidak terjebak dengan sistem zona. Peraturan zonasi penangkapan ikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dinilainya cukup riskan, oleh sebab itu harus sering disosialisasikan agar para nelayan semakin paham terkait aturan-aturan penangkapan ikan .
“Namun demikian karena Pemerintah Kabupaten Pati adalah yang mempunyai wilayah, sedikit banyak pasti mempunyai andil untuk sosialisasi, pembinaan, dan memberikan informasi kepada para nelayan agar mereka tidak salah langkah,” terangnya.
Kendati begitu, Taryadi berharap pemerintah pusat segera menerapkan kebijakan yang lebih berpihak kepada para nelayan sehingga kesejahteraan nelayan bisa terjamin.
“Saya berharap suatu saat nanti ada kebijakan yang menguntungkan bagi para nelayan, sehingga kehidupan mereka kedepannya semakin sejahtera,” tandasnya.
Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Pada Pasal 1 Bab 1 disebutkan bahwa penangkapan ikan terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian seumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi, para nelayan menilai pembatasan kuota tangkap ikan dan jarak zona penangkapan ikan dirasa tidak pro nelayan. Hal ini pernah disampaikan para nelayan Juwana yang tergabung dalam Fron Nelayan Bersatu (FNB) saat demo di depan kantor Setda Bupati Pati pada Rabu, 10 Mei 2023.
Setidaknya ada beberapa poin tuntutan yang diinginkan para nelayan, di antaranya kuota penangkapan ikan yang dianggap mempersulit nelayan, zona penangkapan ikan seharusnya ditingkatkan diatas 12 mil, meminta pemberian izin penggunaan alat tangkap jaring tarik berkantong, serta diperbolehkan mengangkut ikan untuk efisiensi BBM.
“Kami minta supaya kementerian segera mendesak instansi-instansi untuk memikirkan nasib kami. Kita sepakat menyuarakan suara-suara yang dikeluhkan nelayan Pati,” ujar salah satu nelayan, Heri Tri Mulyo. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)