REMBANG, Lingkarjateng.id – Aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terekam CCTV, belum lama ini. Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan bermula ketika salah satu pelaku dan korban bersenggolan saat berjoget dalam acara dangdutan di Desa Turusgede pada 31 Juli 2022 lalu. Karena merasa tidak terima lantaran bersenggolan, pelaku lantas menantang korban untuk berduel di suatu tempat.
Namun, korban tidak menanggapinya dan salah seorang teman korban menarik korban untuk menjauhi sang pelaku. Tanpa disangka, ketika pentas dangdut selesai, korban yang hendak pulang ternyata dibuntuti oleh pelaku.
Lanjut AKP Heri Dwi Utomo, ketika korban hampir sampai di Jalan Raya Rembang-Blora, pelaku langsung menghadang korban dan memukuli korban di bagian kepala. Tak berselang lama, teman-teman pelaku mulai berdatangan di lokasi kejadian dan ikut memukuli korban.
“Sampai di jalan ternyata dibuntuti pelaku bersama teman-temannya. Kemudian, di tengah jalan dihadang lalu dikeroyok hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Sampai sekarang, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” terangnya.
Hingga berita ini dibuat, lanjut AKP Heri Dwi Utomo, pelaku pengeroyokan yang berjumlah 9 orang, baru berhasil diamankan sebanyak 7 orang. Ia menambahkan, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui perbuatannya.
“Yang jelas sangkaan pasalnya adalah Pasal 170 karena pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama. Kemudian ancaman hukumannya 7 tahun. Terkait masih usia di bawah umur atau tidak, baru kita cek akta kelahirannya,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Rembang berupa 2 sepeda motor pelaku dan baju yang dikenakan korban. Ketujuh pelaku yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)