DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak, Eisti’anah meresmikan Gedung Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Sayung Mulyo di Kecamatan Sayung, Rabu 13 Juli 2022. Peresmian ditandai dengan pengguntingan Pita dan penandatanganan prasasti. Setelahnya, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bupati Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Plt. Dinpermades P2KB, Plt. Camat Sayung, Ketua BKAD Kecamatan Sayung beserta Forkopimcam.
Pada acara tersebut, juga disalurkan Bantuan Dana untuk 18 Desa yang ada di Kecamatan Sayung dengan total senilai Rp 100 juta yang diserahkan secara simbolis kepada 5 orang penerima.
Selain meresmikan gedung, Bupati juga mengikuti Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDesma Sayung Mulyo. Dalam Sambutannya, Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya BUMDesma Sayung Mulyo.
“Mudah-mudahan keberadaan BUMDesma ini dapat memberikan kontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta dapat membantu mewujudkan kemandirian desa khususnya di Kecamatan Sayung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga turut mengucapkan terima kasih kepada Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sayung yang telah berkontribusi nyata kepada masyarakat.
“Hal ini dibuktikan dengan berkembangnya aset dana perguliran masyarakat yang dapat dijadikan modal usaha untuk masyarakat penerima manfaat. Ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Bupati yaitu ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Gerakan One Village One Product,” ucapnya.
Terkait dengan peresmian gedung BUMDesma Sayung Mulyo, pihaknya berharap, agar keberadaan gedung ini dapat benar-benar dimanfaatkan dan digunakan sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semoga keberadaan gedung ini juga membantu akselerasi pengembangan BUMDes yang profesional, baik dari sisi SDM maupun sistem tata kelolanya. Selalu dirawat dan dijaga selalu kebersihan gedung agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengungkapkan bahwa, BUMDesma dibentuk mestinya harus bersifat kekeluargaan dan gotong-royong, dan untuk mewujudkan badan usaha milik bersama yang kegunaannya untuk masyarakat bersama, harus ada keterbukaan atau transparansi.
“Dengan adanya BUMDesma ini diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan dan bisa menambah kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sayung,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)