GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kecelakaan terjadi di jalur rel kereta api Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan antara truk bernomor polisi B 9157 UFY yang dikendarai Mustofa (52) warga, Banten, Jawa Barat dengan Kereta Api (KA) Kalimas dengan lokomotif CC2061399 yang dimasinisi oleh Ali Mufit (Daop 4 Semarang) pada Minggu, 28 Agustus 2022. Peristiwa nahas ini diduga terjadi karena sopir truk mengantuk.
Camat Tegowanu, Kashartono mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar jam 10.19 WIB. Kronologis kejadian bermula ketika KA barang tersebut melaju dari arah barat.
“Tiba-tiba truk bermuatan bahan semen melintas dari arah selatan dan penjaga palang sudah menyetop, akan tetapi sopir truk tidak menghiraukan, sang penjaga palang akhirnya truk tersebut jalan terus menerobos perlintasan rel kereta api dan kejadian laka pun terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum kecelakaan terjadi, masinis Ali Mufit dan asistennya bernama Suyanto sudah membunyikan suling Lokomotif (semboyan 35) berulang kali.
“Tetapi pengendara truk tersebut tidak mengindahkan dan tetap menyeberang rel, akibatnya truk tersebut tertabrak KA barang hingga terseret sejauh kurang lebih 15 meter dan truk rusak berat,” tambahnya.
Dalam kejadian ini, sopir truk mengalami luka parah sehingga dibawa ke RS PKU Muhammadiyah, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Sedangkan, KA barang mengalami plug kran pecah pada lokomotif. KA tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga harus menunggu lokomotif pengganti dari depo lokomotif stasiun Poncol, Semarang. Depo lokomotif kemudian mengganti dengan lokomotif CC2061306 untuk melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)